Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi

PALANGKA RAYA – Kasus kekerasan oleh pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terhadap wanita paruh baya di Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. Peristiwa tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan kesehatan mental di ruang publik Palangka Raya harus segera dibenahi total.

Wakil Ketua II Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Syaufwan Hadi menyatakan, penertiban ODGJ tidak boleh ditumpang hanya pada satu instansi saja. Sinergisitas mendesak antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Tim Siaga 112 sangat dibutuhkan demi respons cepat dan manusiawi.

“Target kita jelas, tidak boleh ada lagi korban penganiayaan oleh ODGJ di kota ini,” tegas Syaufwan, Rabu (20/5/2026).

Ia menambahkan, orang dengan gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan harus segera dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei. Langkah medis ini krusial untuk stabilisasi mental pasien sebelum kembali ke lingkungan masyarakat. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments