PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mulai mematangkan agenda kerja legislatif untuk satu bulan ke depan. Hal itu dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (11/5/2026). Fokus pembahasan mencakup rancangan peraturan daerah hingga penguatan fungsi pengawasan dewan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengatakan, rapat Banmus menjadi langkah penting dalam menyelaraskan program kerja DPRD dengan pemerintah kotam. “Rapat Banmus ini untuk menyusun dan menyinkronkan kegiatan DPRD bersama pemerintah kota selama satu bulan ke depan,” katanya, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat empat agenda utama yang telah disepakati dalam rapat tersebut. Salah satunya adalah pembahasan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda Penerangan Jalan Umum (PJU). “Kita akan melanjutkan pembahasan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU agar prosesnya bisa segera dituntaskan,” ungkapnya.
Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pembahasan panitia khusus (pansus) mengenai raperda penanggulangan bencana yang dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Agenda berikutnya adalah rapat paripurna yang direncanakan berlangsung pada pekan depan untuk pengesahan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU. “Rencananya minggu depan kita laksanakan rapat paripurna untuk pengesahan hasil fasilitasi gubernur terhadap Raperda PJU,” ucap Subandi.
Di samping itu, masing-masing komisi DPRD juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan kunjungan kerja dalam daerah sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah. “Komisi-komisi juga akan melaksanakan RDP dan kunjungan dalam daerah sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan,” tambahnya. (Red)






