PALANGKA RAYA – Permasalahan status dan kepemilikan lahan masih menjadi aduan yang paling sering disampaikan masyarakat kepada DPRD Kota Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, DPRD telah menggelar sejumlah rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima keluhan yang bersifat menonjol terkait pelayanan publik. Namun, pengaduan mengenai sengketa maupun kepastian hak atas tanah masih cukup sering diterima.

“Yang cukup sering kami terima belakangan ini adalah pengaduan mengenai kepemilikan tanah,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026). Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Palangka Raya memfasilitasi sejumlah RDP dengan menghadirkan instansi teknis dan unsur adat yang memiliki keterkaitan dengan persoalan yang diadukan masyarakat. (Red)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments