BERITASERUYAN.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Seruyan berhasil melokalisir dan memadamkan kebakaran lahan di tiga titik wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Minggu (30/8).
Kegiatan penanganan Karhutla tersebut dipimpin dan dikoordinasikan melalui Posko Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Seruyan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, S.Pi, menyampaikan bahwa seluruh titik kebakaran berhasil dikendalikan dan tidak ditemukan lagi kemunculan titik api setelah proses pemadaman dilakukan.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penanganan berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir, yakni kawasan Jalan Pemuda Kuala Pembuang II dengan luas lahan terbakar sekitar satu hektare, Desa Pematang Panjang sekitar satu hektare, serta Dusun Pematang Kambat sekitar satu hektare.
Lokasi tersebut berjarak sekitar lima kilometer dari Posko Induk dengan waktu tempuh kurang lebih 10 menit menggunakan transportasi darat.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 personel dari berbagai unsur dilibatkan. Mereka terdiri atas tiga personel TNI, tiga personel Polri, enam personel BPBD, satu personel KPHP, satu personel Manggala Agni, satu personel Damkar, satu personel Marnit, dan satu personel Pos AL.
Untuk mendukung proses pemadaman, tim menggunakan perlengkapan berupa 10 selang, tiga unit HT, satu unit water suplai, serta tiga unit mobil tangki BPBD. Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan instansi terkait, briefing, dan menyiapkan seluruh perlengkapan yang diperlukan.
Kegiatan penanganan dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB. Selama pelaksanaan, tidak terdapat kendala berarti yang menghambat proses pemadaman.
Dari hasil penanganan, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan. Setelah dilakukan pemantauan, tidak ditemukan kembali titik api di lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Tim gabungan tetap melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya terbakar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi munculnya kembali titik api, khususnya di tengah kondisi lahan yang rawan terhadap kebakaran.







