BERITASERUYAN.COM – Pemerintah Kabupaten Seruyan sepakat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan tahun 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi dan pembahasan perpanjangan status tanggap darurat yang digelar di Aula Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Rabu (29/10).
Perpanjangan status tersebut dipertimbangkan berdasarkan kondisi lapangan yang masih menunjukkan potensi kebakaran susulan, meskipun hujan mulai turun di sejumlah wilayah. Selain itu, curah hujan yang belum merata, ancaman kebakaran di lahan gambut, serta potensi cuaca kering berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi perhatian pemerintah daerah.
Wakil Bupati Seruyan, Hj. Supian, menegaskan bahwa keputusan perpanjangan status tanggap darurat diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari unsur terkait dalam rapat tersebut.
“Jadi tadi berdasarkan beberapa pertimbangan dan masukan dari kawan-kawan, kita sepakat, sepakat bahwa status tanggap darurat di Kabupaten Seruyan itu tetap diperpanjang,” ujarnya saat diwawancarai seusai rapat.
Ia menjelaskan, penetapan status tanggap darurat tidak dapat hanya didasarkan pada satu indikator, melainkan harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi cuaca dan situasi kebencanaan di lapangan.
“Dalam menetapkan status tanggap darurat ini, kita tidak bisa hanya melihat satu sisi, kita bisa melihat sisi-sisi lain yang bisa membuat kita untuk menetapkan status itu. Di antaranya juga tadi sebagaimana yang disampaikan oleh kawan-kawan kita dari BMKG, bahwa yang pertama alasannya juga curah hujan yang tidak merata, tidak normal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, memaparkan sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan perpanjangan status tanggap darurat. Di antaranya, bara api yang masih berpotensi bertahan di lapisan gambut bagian dalam meskipun permukaan tanah telah basah akibat hujan.
Selain itu, kebakaran aktif pada titik panas baru yang telah terverifikasi masih ditemukan. Curah hujan yang belum merata dan berkelanjutan juga dinilai belum cukup untuk membasahi lapisan gambut secara menyeluruh. Kondisi muka air tanah yang masih rendah turut meningkatkan risiko kebakaran berulang.
BPBD juga menyoroti potensi dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas sehari-hari, serta transportasi. Ancaman hari tanpa hujan dan suhu tinggi berdasarkan prakiraan BMKG menjadi faktor lain yang perlu diantisipasi.
Rapat tersebut turut dihadiri unsur asisten dan staf ahli, TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan BNPB Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan BMKG.
Melalui perpanjangan status tanggap darurat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi penanganan karhutla, mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dan pos lapangan, serta memastikan dukungan pembiayaan dan langkah penanganan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan







