BERITASERUYAN.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Tim Gabungan Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan berjalan lancar tanpa hambatan berarti dalam proses pemadaman di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Agus Supriadi, S.Pi., dalam keterangan resminya yang digelar di Posko Siaga Darurat Karhutla pada Selasa, 18 Agustus 2026. Ia memastikan bahwa seluruh titik api yang muncul di berbagai wilayah dapat dikendalikan secara keseluruhan oleh petugas gabungan.
“Kendala dalam hal pemadaman itu tidak ada. Api-api dan titik-titik api yang terjadi di lapangan bisa dikendalikan secara keseluruhan,” ujar Agus Supriadi di Posko Siaga Darurat Karhutla.
Untuk mempercepat respons penanganan, pihak berwenang telah mengaktifkan pos lapangan di sembilan kecamatan. Seluruh posko di tingkat kecamatan tersebut aktif melaporkan setiap insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Seruyan secara berkala kepada posko induk.
Saat ini, pemerintah daerah setempat menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla. Melalui penetapan status ini, koordinasi lintas sektoral dinilai lebih optimal karena seluruh unsur terkait dapat langsung bergerak, baik dari segi pengerahan personel, ketersediaan sarana dan prasarana (sarpras), maupun dukungan logistik. Langkah antisipatif tersebut membuat penanganan di lapangan sejauh ini bebas dari hambatan yang signifikan.
Kendati demikian, Agus menjelaskan bahwa terdapat catatan khusus yang berkaitan dengan teknis operasional di lapangan, khususnya pada wilayah konsesi yang menjadi batas antara lahan masyarakat dan perusahaan swasta. Tim gabungan harus mematuhi prosedur operasional standar terkait batas kewenangan wilayah tersebut.
“Kita juga tidak bisa langsung serta-merta masuk wilayah tersebut. Jadi, itu termasuk tanggung jawab perusahaan, kita hanya menangani di wilayah-wilayah pembatasan saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tim gabungan sebenarnya diperbolehkan masuk dan menangani kebakaran di dalam wilayah konsesi perusahaan dengan ketentuan tertentu. Syarat tersebut meliputi kesiapan pihak perusahaan dalam menyediakan fasilitas logistik serta uang lelah bagi para personel yang bertugas di dalam area konsesi perusahaan.
Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa tim gabungan tetap memprioritaskan pengamanan dan penanganan di wilayah pembatasan antara lahan warga dan korporasi guna memastikan efektivitas serta efisiensi operasi pemadaman Karhutla secara menyeluruh.






