Muara Teweh – Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/3/2026).

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan lima tahun ke depan.

Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus selaras dengan kebutuhan masyarakat serta visi pembangunan daerah.

Selain RPJMD, empat Raperda lainnya juga dibahas, yakni terkait pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana perumahan, penanganan kawasan kumuh, dan cadangan pangan daerah.

Ketua DPRD, Hj. Mery Rukaini, menilai pembahasan ini menjadi momentum strategis dalam menyempurnakan kebijakan daerah. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments