Muara Teweh – Selasa 3/2/2026 Perkembangan teknologi dan digitalisasi menuntut pelaku usaha untuk terus berinovasi dan melindungi karyanya secara hukum.
Hal ini disampaikan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekda Drs. Muhlis saat penyerahan Sertifikat Hak Cipta Desain Batik di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan hasil karya mereka.
Langkah ini diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi kreatif di Kabupaten Barito Utara.
“Di era digital dan kemajuan teknologi, kreativitas merupakan tulang punggung ekonomi. Dengan sertifikat HAKI, pelaku usaha memiliki hak eksklusif atas karyanya dan memperoleh manfaat ekonomi secara optimal,” ujar Muhlis. (Red)







