Muara Teweh – Selasa 3/2/2026 Nilai sebuah produk di era ekonomi kreatif tidak hanya terletak pada bentuk fisiknya, tetapi juga pada keunikan desain dan identitas lokal yang melekat di dalamnya. Hal tersebut ditegaskan Ketua Dekranasda Barito Utara Hj. Maya Savitri Shalahuddin dalam acara penyerahan sertifikat hak cipta dan desain industri batik.
Tanpa perlindungan hukum, desain dan motif khas daerah berisiko ditiru atau diklaim pihak lain.
Dengan adanya sertifikat, pelaku usaha memiliki dasar hukum yang jelas untuk mempertahankan karyanya.
Ia menyampaikan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menjadi langkah strategis untuk menjaga orisinalitas karya. (Red)







