BERITASERUYAN.COM— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) untuk membahas persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di perusahaan tersebut, khususnya terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan pada Selasa (6/5).

Rapat yang dilaksanakan di Aula Rapat Serba Guna DPRD Kabupaten Seruyan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhtadin.

“Hari ini kami menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Gawi Bahandep untuk membahas persoalan ketenagakerjaan” ujarnya.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Seruyan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 06/KPTS-BANMUS/V/2025.

RDP ini diadakan sebagai bentuk tanggapan atas laporan dan keluhan masyarakat, terutama terkait pemecatan sejumlah karyawan yang disebutkan atas nama Nurul dan kawan-kawan. DPRD berharap melalui forum ini dapat diperoleh kejelasan dan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Muhtadin menegaskan pentingnya komunikasi terbuka antara pihak perusahaan, karyawan, dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan. (WD)

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments