BERITASERUYAN.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, tercatat mencapai 568 kejadian dengan total luas lahan terbakar sebesar 1.342,24 hektare hingga 28 Oktober 2026. Data tersebut dipaparkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, di Aula Kantor BPBD Kabupaten Seruyan, Kamis (29/10).
Pemaparan rekapitulasi tersebut bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperkuat langkah penanganan karhutla, terutama menghadapi potensi kebakaran berulang.
Berdasarkan data BPBD, peningkatan kejadian karhutla mulai terlihat pada Juli 2026 dengan 45 kejadian. Aktivitas kebakaran kemudian mencapai puncaknya pada September, sementara kejadian pada Oktober masih tergolong tinggi seiring meningkatnya temuan titik panas (hotspot).
Dari sisi luas lahan, kebakaran pada September tercatat mencapai 568,44 hektare. Sementara itu, pada Juli luas lahan terbakar mencapai 82 hektare dan pada Oktober mencapai 312,8 hektare.
Adapun wilayah dengan luas lahan terbakar terbesar meliputi Kecamatan Seruyan Hilir Timur dengan 381,84 hektare, disusul Kecamatan Seruyan Hilir seluas 234,65 hektare dan Kecamatan Danau Sembuluh seluas 172 hektare.
Selain jumlah kejadian dan luas lahan terbakar, perkembangan titik panas juga menjadi perhatian dalam upaya pengendalian karhutla. Data yang dipaparkan menunjukkan 2.201 titik panas pada Agustus dan meningkat menjadi 7.547 titik pada September. Sementara itu, Oktober juga mencatat temuan titik panas yang tinggi.
Dalam penanganannya, BPBD menghadapi sejumlah kendala, terutama sulitnya akses menuju lokasi kebakaran. Di wilayah TTP, misalnya, perjalanan untuk menjangkau titik api dapat memerlukan waktu sekitar tiga jam.
Keterbatasan personel di tingkat kecamatan dan desa turut menjadi tantangan. Jumlah anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) yang seharusnya berkisar 15–30 orang, dalam praktiknya di sejumlah pos hanya sekitar lima orang.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan efektivitas penanganan kebakaran di lapangan.
Ancaman kebakaran susulan juga perlu diantisipasi karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta meningkatkan kebutuhan pembiayaan dan penguatan pos penanganan.
Melalui evaluasi data tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat koordinasi, dukungan personel, dan kesiapan operasional agar penanganan karhutla di Kabupaten Seruyan dapat berjalan lebih efektif.







