Muara Teweh – Pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar, Rabu (4/2/2026), menyampaikan bahwa pelaksanaan pemeriksaan interim tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan interim bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi bagi pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga mengapresiasi sikap Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang menyambut baik kehadiran Tim BPK RI serta menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. (Red)






