Muara Teweh – Rendahnya jumlah pendaftaran merek di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara. Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi, menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui pendampingan dan sosialisasi yang lebih intensif kepada para pelaku UMKM.
Hal itu disampaikan Suparjan Efendi saat ditemui di Muara Teweh, Rabu (4/2/2026), menanggapi paparan Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terkait masih minimnya pendaftaran merek di Barito Utara, meskipun daerah ini memiliki potensi produk lokal yang besar.
Suparjan Efendi juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memfasilitasi akses layanan pendaftaran merek, baik melalui sosialisasi langsung maupun pendampingan administratif, agar pelaku usaha tidak mengalami kendala yang berujung pada penolakan permohonan.(red)






