MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD mulai mematangkan arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 diarahkan agar program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini dan dihadiri anggota DPRD serta Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
TAPD terdiri dari unsur BPKA, Bapperida dan Inspektorat. Mereka memaparkan rancangan anggaran sebagai bahan pencermatan legislatif.
Sekda Muhlis mengatakan pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Rancangan ini telah kami susun secara terukur agar proyeksi pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik di tahun 2027 dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran,” ujar Muhlis.
Menurutnya, Pemkab Barito Utara berkomitmen menjaga agar penyusunan anggaran dilakukan secara rasional dan transparan. Setiap program yang diusulkan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas dan berkontribusi terhadap target pembangunan daerah.
Masukan dari DPRD juga dinilai penting untuk menyempurnakan rancangan sebelum APBD 2027 ditetapkan.
“Kita ingin proses pembahasan ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan yang dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat pada tahun 2027,” katanya. (Red)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments