MUARA TEWEH – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara mengingatkan masyarakat agar menghentikan praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Penggunaan setrum, bahan peledak, racun hingga obat bius dinilai mengancam keberlangsungan sumber daya perikanan.
Kepala DKPP Barito Utara H. Siswandoyo mengatakan, praktik illegal fishing tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga dapat merusak ekosistem perairan. Ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang seharusnya tumbuh dan berkembang biak juga berpotensi ikut mati.
“Jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti menggunakan setrum, bahan beracun, bahan peledak maupun alat tangkap yang dilarang,” ujar Siswandoyo, Selasa (11/8/2026) di Muara Teweh.
Menurutnya, keberadaan ikan kecil dan bibit ikan menjadi salah satu penentu keberlanjutan populasi ikan di sungai maupun perairan lainnya.
Jika penangkapan dilakukan secara berlebihan dengan metode yang merusak, populasi ikan dikhawatirkan terus menurun. Kondisi tersebut pada akhirnya tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan ikut mati, tentu dalam jangka panjang populasi ikan akan berkurang. Dampaknya bukan hanya terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya perikanan,” jelasnya. (Red)







