PALANGKA RAYA – Penerapan absensi digital di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mulai menjadi perhatian dalam upaya memperbaiki disiplin sekaligus kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai sistem ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai alat kontrol kehadiran. “Penerapan absensi digital harus menjadi momentum untuk memperkuat disiplin ASN, bukan sekadar formalitas administratif semata,” katanya, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, yang terpenting bukan hanya tercatat hadir, tetapi bagaimana kehadiran tersebut benar-benar diikuti dengan kinerja yang maksimal. Ia menilai, sistem digital justru membuka ruang evaluasi yang lebih jelas, karena kehadiran dan aktivitas kerja bisa dipantau lebih terukur.
Dalam konteks penerapan pola kerja fleksibel seperti work from home (WFH), ia menegaskan bahwa sistem absensi digital menjadi instrumen penting untuk memastikan kinerja ASN tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan.
“Kami berharap sistem ini mampu mendorong perubahan budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya. (Red)







