PALANGKA RAYA – Kebijakan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan. DPRD mengingatkan agar penerapan sistem kerja fleksibel tersebut tidak berdampak pada menurunnya kinerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya dalam pelayanan publik.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan bahwa tanpa pengawasan yang serius, WFH berpotensi menimbulkan penurunan produktivitas.
“WFH ini rawan kalau tidak diawasi dengan baik. Bisa saja kinerja menurun jika kontrolnya lemah,” ungkapnya, Senin (6/4/2026)
Ia menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama, terlepas dari pola kerja yang diterapkan pemerintah.
“Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena pelayanan tidak maksimal. Itu yang harus benar-benar dijaga,” tegasnya. (Red)







