Muara Teweh – Kasus memilukan yang dialami Rena, seorang anak yatim piatu penyandang disabilitas di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendorong perbaikan sistem pendataan dan koordinasi antarinstansi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Tajeri, kemungkinan besar Rena belum menerima bantuan sosial karena adanya keterlambatan atau tertinggal dalam pendataan oleh dinas terkait. Ia menekankan pentingnya peran aktif aparat di tingkat desa, kelurahan, hingga kecamatan dalam mengidentifikasi warga yang membutuhkan perhatian khusus.
“Kemungkinan besar terjadi tertinggal pendataan oleh dinas terkait. Seharusnya aparat setempat, ketika ada masyarakat yang membutuhkan perlakuan khusus, segera melaporkan ke dinas terkait agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujar H. Tajeri di Muara Teweh, Jumat (27/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah sebenarnya memiliki anggaran untuk menangani persoalan sosial seperti ini. Namun, lemahnya koordinasi dan kemungkinan miskomunikasi menjadi faktor penghambat penyaluran bantuan.
“Pemerintah daerah punya anggaran untuk mengatasi masalah ini. Kemungkinan miss komunikasi bisa saja terjadi, tapi saya berharap hal seperti ini tidak terulang lagi di Barito Utara,” tegasnya. (Red)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments