KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Tahun 2026 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan yang juga dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kapuas Hj. Siti Saniah Wiyatno, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peserta rapat kerja tim pembina tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung transformasi Posyandu di Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Dodo menegaskan bahwa penyelenggaraan Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, namun telah mengalami transformasi kelembagaan dan perluasan fungsi. Posyandu kini berstatus sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan yang wajib melayani enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Posyandu saat ini telah menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan dalam perencanaan pembangunan dan peningkatan layanan dasar masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap Posyandu memiliki dasar hukum yang jelas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran tersebut,” ujar Dodo.

Ia juga menekankan pentingnya integrasi program Posyandu enam bidang SPM ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Seluruh OPD teknis, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3A PPKB, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Dinas Sosial diminta mengalokasikan anggaran dan menyusun program kegiatan yang mendukung Posyandu Tahun 2026. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments