KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas meresmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang Damai RT 030, Kelurahan Selat Hulu, pada Jumat (13/2/2026).
Peresmian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, didampingi Wakil Bupati, Dodo, dan Sekretaris Daerah, Usis I. Sangkai, serta dihadiri unsur forkopimda, Camat Selat, Lurah Selat Hulu, dan sejumlah undangan.
Peresmian kantor kelurahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kinerja aparatur kelurahan agar semakin optimal dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, Wiyatno menyampaikan bahwa keberadaan gedung kantor kelurahan yang representatif merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pelayanan pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
“Kantor kelurahan ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi menjadi pusat pelayanan, pusat koordinasi, dan pusat pengaduan masyarakat. Saya berharap seluruh aparatur kelurahan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis kepada warga,” ujar Bupati Kapuas. (Red)







