Muara Teweh – Upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM dan industri kreatif daerah mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, Selasa (3/2/2026), di Muara Teweh, menyampaikan bahwa pelindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Menurutnya, penyerahan sertifikat hak cipta, merek, dan desain industri bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap karya masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hasil kreativitas agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain. (Red)






