Hj Mery Rukaini

Muara Teweh – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah serta penguatan pembinaan hukum, DPRD Kabupaten Barito Utara menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dan Pembinaan Hukum yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada Selasa (27/1/2026) lalu.

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir Hj Mery Rukaini, M.IP, Selasa (3/2/2026), menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan Kanwil Kemenkum Kalteng, khususnya dalam mendukung proses legislasi daerah yang lebih berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa melalui kerja sama tersebut, DPRD Barito Utara akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dalam berbagai tahapan pembentukan peraturan daerah, mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum daerah, serta pengelolaan dan integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara ke dalam JDIH Nasional.

Menurutnya, koordinasi dan konsultasi yang dilakukan bersama Kanwil Kemenkum Kalteng juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan MoU dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments