H. Suparjan Efendi

Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Suparjan Efendi, menyambut baik dan mendukung penuh penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara.

Kesepakatan ini mencakup penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), termasuk pemulihan aset, serta optimalisasi pendapatan daerah (PAD).

H. Suparjan Efendi menilai kerja sama ini merupakan komitmen nyata Pemkab dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Kerja sama antara Pemkab dan Kejari merupakan upaya konkret untuk menegakkan good governance, terutama dalam mencegah dan menangani permasalahan hukum yang berpotensi merugikan daerah,” ujar Suparjan Efendi.

Fokus Kerja Sama
Penguatan Posisi Hukum: Pendampingan dari Kejaksaan akan memperkuat posisi hukum Pemkab. Ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, termasuk pengelolaan aset dan peningkatan PAD, dilakukan secara profesional dan sesuai regulasi.

Pemulihan dan Pengamanan Aset: Langkah ini dinilai sangat strategis untuk menjaga kekayaan daerah agar tidak berpindah tangan atau disalahgunakan. Pemulihan aset tidak hanya soal mengambil kembali barang milik daerah, tetapi juga memastikan aset tersebut dikelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Optimalisasi PAD: Kerja sama dengan Kejaksaan dapat membantu Pemkab dalam menertibkan kewajiban hukum para wajib pajak daerah, baik melalui penegakan hukum maupun pembinaan.

H. Suparjan Efendi menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mendukung langkah Pemkab dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. DPRD siap bersinergi dalam hal pengawasan maupun kebijakan anggaran agar program kerja sama ini benar-benar berdampak nyata bagi daerah dan masyarakat. (Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments