BERITASERUYAN.COM – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Good Forest Indonesia (GFI), bertempat di ruang rapat Kadisbun Prov. Kalteng, Kamis (27/2/2024).
Kakao adalah salah satu dari 139 komoditas binaan Ditjen Perkebunan, sebagai komoditas andalan perkebunan Indonesia, dan di Kalimantan Tengah merupakan salah satu komoditas unggulan selain kelapa sawit, karet, kelapa dalam dan kopi.
Dikatakan oleh Kadisbun Prov. Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri, bahwa penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman tersebut dalam rangka kerja sama pengembangan kakao dengan petani skala kecil di Kalimantan Tengah. “Nota kesepahaman ini dibuat sebagai dasar kerja sama di bidang pengembangan komoditas kakao di Kalteng,” ucapnya.
Diungkapkannya pula, bahwa lingkup kerja sama dalam MoU ini mencakup beberapa hal, yakni peningkatan kapasitas petani dalam teknik budidaya, panen, dan pasca-panen kakao, selanjutnya penyediaan sarana dan prasarana pendukung pengelolaan kakao bagi petani; dan sebagai penghubung petani dengan pihak pasar komoditas kakao. “Serta kolaborasi dalam penelitian dan pelatihan, guna meningkatkan produktivitas dan kualitas kakao,” ungkap Rizky.