BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Seruyan menggelar acara Expose Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2024-2029 di Aula Kantor Bupati Seruyan pada Kamis, (6/1). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah, termasuk Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, Bahrun Abbas, yang mewakili Pj. Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Dalam sambutannya, Bahrun Abbas menegaskan pentingnya penyusunan RTKD sebagai panduan strategis dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Seruyan. “RTKD ini tidak hanya bertujuan menurunkan angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui program pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi,” ungkapnya.
RTKD 2024-2029 disusun berdasarkan amanat Pasal 7 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perencanaan ini bertujuan untuk menciptakan pembangunan ketenagakerjaan yang berkesinambungan, dengan menyesuaikan data tren pertumbuhan tenaga kerja dari tahun 2019 hingga 2023 serta proyeksi hingga 2029.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan, Arniansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa RTKD ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan ketenagakerjaan di daerah. Buku RTKD 2024-2029 memuat data komprehensif terkait jumlah penduduk usia kerja, angkatan kerja, sektor pekerjaan, pelatihan tenaga kerja, hingga perlindungan tenaga kerja di Kabupaten Seruyan.
“RTKD ini diharapkan mampu menjadi jembatan koordinasi antar sektor ekonomi daerah untuk menanggulangi pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan,” tambahnya.
Adapun maksud dan tujuan acara Expose ini adalah untuk memaparkan hasil penyusunan RTKD serta memperoleh masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan dokumen tersebut. Buku RTKD ini akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik dan sesuai kebutuhan daerah.
Dengan tersusunnya RTKD 2024-2029, Pemerintah Kabupaten Seruyan optimistis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan tenaga kerja yang optimal dan manusiawi. (WD)