BERITASERUYAN.COM- Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mengingatkan pentingnya alokasi minimal 20 persen dana desa untuk mendukung program ketahanan pangan. Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024.
“Penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan harus berbasis potensi lokal dengan memperhatikan pelestarian lingkungan desa dan kawasan perdesaan,” ujar Irawati, Senin (27/1).
Menurut Irawati, pengelolaan dana desa sebesar Rp71 triliun secara nasional bertujuan untuk memperkuat ketersediaan pangan di tingkat desa. Dalam konteks Kotim, pengembangan komoditas unggulan telah dibagi menjadi tiga zona:
Wilayah Utara:Â Fokus pada perkebunan, peternakan sapi, dan komoditas unggulan peternakan.
Wilayah Tengah:Â Pengembangan hortikultura, perikanan budidaya, peternakan sapi, serta perdagangan, jasa, dan pergudangan.
Wilayah Selatan:Â Pertanian tanaman pangan, perikanan tangkap, industri, dan pengembangan peternakan sapi.
“Alokasi dana desa ini diharapkan mendukung swasembada pangan sekaligus menyediakan makanan bergizi gratis di tingkat desa, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Selain ketahanan pangan, Irawati menyoroti alokasi dana desa sebesar 15 persen untuk pengentasan kemiskinan ekstrem. Dana ini mencakup bantuan langsung tunai (BLT) dengan target keluarga penerima manfaat berdasarkan data resmi pemerintah.
Selain itu, dana desa tahun 2025 juga akan diarahkan pada beberapa prioritas, termasuk seperti Penanganan stunting dan layanan kesehatan dasar, Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklim, Â Pengembangan desa digital dan padat karya tunai.