BERITASERUYAN.COM- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Seruyan saat ini menangani sebanyak 7 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah hukum Polres Seruyan. Untuk menekan angka karhutla, Polres Seruyan mengingatkan warga untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu S Budiarjo mengatakan hingga saat ini pihaknya menangani sebanyak 7 kasus karhutla yang merupakan hasil operasi Polres hingga Polsek di Kabupaten Seruyan. Dimana saat ini 7 kasus dengan 7 orang tersangka itu masih dalam proses penanganan di Polres Seruyan.

Menurutnya, angka tersebut tidak menutup kemungkinan akan bertambah, pasalnya pihaknya saat ini sangat konsentrasi untuk menekan karhutla di Seruyan sehingga dirinya mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan diwilayah hukum polres Seruyan jika tidak ingin berurusan dengan hukum.

Dijelaskanya, saat ini titik api di Seruyan masih terjadi dimana kebakaran hutan dan lahan sangat merugikan kita semuanya, dari segi kesehatan, ekonomi bahkan kerusakan hutan sehingga pihaknya meminta semua masyarakat memahami masalah ini dan tidak melakukan pemkabaran hutan dan lahan. (YD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments