BERITASERUYAN.COM– Kalangan DPRD Kabupaten Seruyan terus mengingatkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di Seruyan agar pengelolaan Dana Desa (DD) harus secara transfaran dan tidak disalah gunakan.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, dimana ia menekankan agar kepala desa untuk berhati-hati dalam mengelola dana desa tersebut, dan benar-benar memanfaatkannya dami kepentingan masyarakat.
“ Jangan sampai dana desa miliaran itu disalahgunakan dan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Yang terpentingmenurut dia, dana desa miliaran rupiah itu digunakan untuk menunjang kepentingan masyarakat, misalnya untuk meningkatkan ekonomi warga, peningkatan infrastruktur serta menciptakan program-program pemberdayaan masyarakat.
Lanjut diungkapnya, bahwa pemerintah juga sudah memberikan arahan maupun aturan dalam hal peruntukan dana desa, tinggal hanya pemerintah desa yang harus bertindak arif serta bijaksana dalam mempertanggung jawabkan fungsinya.
“ Kami dari kalangan legislatif terus mengingatkan kepala desa serta jajarannya agar setiap dana desa yang dibelanjakan sesuai peruntukan dan aturan yang berlaku, hal ini demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (Jib)