BERITASERUYAN.COM- Katua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah setempat yang menertibkan sejumlah reklame yang telah kadaluwarsa atau tanpa izin.
“ Saya sangat mendukung upaya pemerintah yang menertibkan reklame tanpa izin itu, ini kita bicara aturan jika regulasi atau peraturan bupati nya tidak memperbolehkan tentunya ini wajib ditertibkan,” katanya, Senin (20/9).
Dikatakannya, upaya penertiban yang dilakukan pemerintah terhadap papan reklame yang terpasang tanpa izin tersebut juga salah satu upaya untuk meningkatkan sektor Pendapatan Asli Daerah.
“ Kita bicara izin pasang ini kan tentunya berkaitan dengan pajak yang harusnya dibayarkan oleh orang yang memajang reklame ini, dan ini jika sudah habis izinnya tentunya sudah tidak ada retribusi lagi bagi PAD,” ujarnya.
Maka dari itu dirinya selaku lembaga legislatif sangat mendukung upaya pemerintah dalam hal ini, dan mendorong pemerintah setempat agar lebih maksimal lagi dan inventarisir kecamatan lainnya yang berpotensi terkait penerimaan pajak daerah dari reklame. (Jib)