Barbuk Puluhan Juta Dimusnahkan

0
379

BERITASERUYAN.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seruyan memusnahkan sejumlah barang bukti dari 63 perkara yang terjadi dari akhir tahun 2018 hingga per Agustus 2019.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Seruyan Angga Saputra SH mengatakan, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan dimulai dari narkotika, obat carnophen/zenith, pakaian, helm, handphone, parang, pisau serta dodos.” Barbuk yang kita musnahkan berkisar mencapai Rp 60 juta rupiah,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk perkara yang masih mendominasi hingga saat ini adalah kasus narkoba dan tindak pidana pencurian.

“Kita melakukan pemusnahan barang bukti dari 63 perkara per Agustus 2019, sampai dengan saat ini kasus narkoba dan pencurian masih mendominasi,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis (22/8).

Ia menjelaskan, hal tersebut bisa dibuktikan dengan jumlah barang bukti berupa narkoba yang dimusnakan mencapai 32 gram sabu dari 14 terpidana. Sedangkan untuk perkara pencurian sebanyak 24 perkara.

Selain itu ada pula barang bukti berupa obat carnophen/zenith yang berjumlah 11 boks tiga keping atau berjumlah 1.130 butir.

“Untuk barang bukti yang kita musnahkan ini adalah dari kasus atau perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sampit,” ungkapnya. (min)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments