BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengungkapkan siap untuk mendukung dan menyambut baik kehadiran dari Peraturan Daerah (Perda) tentang Cadangan Beras Daerah. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto.
Menurutnya, bahwa pihaknya dari kalangan Legislatif sangat mendukung wacana pembuatan Perda tersebut. Namun sejauh ini, pihaknya masih belum mengetahui secara pasti tentang wacana pembuatan Perda tersebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya.
” Kebetulan saya juga merupakan anggota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan dan saya masih belum mengetahui perihal tersebut,” katanya, Selasa (27/7).
Disamping itu, sejauh yang dirinya ketahui, pihak eksekutif juga masih belum ada menyerahkan draft atau rancangan dari Perda cadangan beras daerah itu kepada pihaknya di DPRD Seruyan, khususnya ke Bapemperda.
“ Jika secara aturan, pihak eksekutif harus terlebih dahulu memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk bisa dilakukan pembahasan lebih lanjut,” Jelasnya.
Kendati demikian, secara umum, dirinya tentu sangat berharap sekali Perda tersebut ada dan bisa untuk direalisasikan. Hal ini dimaksudkan terutama untuk membantu pemasaran hasil produksi pertanian yang ada di wilayah Bumi Gawi Hatantiring ini.
” Tapi sampai sejauh ini kami masih belum tahu mengenai adanya keinginan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk membuat Perda tersebut. Namun jika Perda ini nantinya memang ada dan bisa diberlakukan di Seruyan, kami selaku wakil rakyat sangat mendukung,” ungkapnya. (Jib)