BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika dalam situasi seperti saat ini tidak perlu lagi adanya pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 2021.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan, hal ini tentu saja bukan tanpa alasan, mengingat saat ini sendiri sudah diberlakukan Work From Home (WFH) atau sistem shift disetiap Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
“Karena kita saat ini WFH dan ASN di SOPD itu kerjanya sistem shift, maka saya rasa tidak perlu lagi adanya pengurangan jam kerja selama bulan ramadan, kecuali sistem kerjanya normal seperti biasa, maka itu perlu ada pengurangan,” katanya, Kamis 1 April 2021.
Ia mengatakan, dalam kondisi seperti saat inipun kantor-kantor disejumlah SOPD bila mana sudah memasuki jam tertentu maka akan sepi, terlebih lagi jika memang diberlakukan pengurangan jam kerja.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hal tersebut nantinya dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kurang setuju, kecuali kalau kerjanya normal seperti biasa. Kita khawatir kalau itu nantinya berpengaruh terhadap pelayanan publik dan membuat masyarakat sedikit kesulitan,” ungkapnya. (Jib)