DPRD Seruyan Susun Raperda Tentang Replanting

0
2
BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan sedang membidik masalah replanting yang ada di Seruyan. Untuk tertib administrasi dan payung hukumnya, DPRD Seruyan sedang merancang rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, yang didalamnya menyangkut replanting
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Seruyan, Arahman mengatakan, selama ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang membahas mengenai replanting atau pembangunan kebun kelapa sawit milik masyarakat.
“ Sampai saat ini belum ada Perda yang mewajibkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang mengharuskan untuk melaksanakan replanting, untuk itu kami dari Bapemperda akan membuat payung hukumnya,” ungkapnya.
Ia mengatakan, mengapa replanting masih belum dilaksanakan oleh PBS yang berdiri sejak sebelum tahun 2007 lalu itu, hal tersebut karena belum ada payung hukumnya, yang dimana dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) Tahun 2006 2007 hanya membahas plasma dan tidak mengatur tentang itu.
“ Oleh karena itu kami dari Bapemperda sudah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pedoman perizinan perkebunan berkelanjutan, yang didalamnya menyangkut replanting, sejauh ini sudah kami lakukan konsultasi publik beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Lebih lanjut Arahman menegaskan, secara garis besar Raperda tersebut sebenarnya hanya mekanis-mekanis dari Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Permentan RI) Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan, hanya saja di dalamnya dibuat kekhususan untuk Kabupaten Seruyan.
“Jadi nanti setelah ini diundangkan, PBS yang melaksanakan replanting di dalamnya nanti wajib melaksanakan pembangunan kebun untuk masyarakat tersebut. Hal ini supaya ada pemeretaan antara PBS yang satu dengan yang lain, maka dari itulah kami berusaha untuk membentuk payung hukumnya,” jelasnya.
Perlu diketahui, replanting kelapa sawit merupakan penanaman kembali kepada kelapa sawit yang sudah tidak produktif milik warga dengan tujuan agar masyarakat bisa memperoleh hasil panen yang berkualitas yang tentunya akan berdampak pada peningkatan pendapatan petani sawit. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments