BERITASERUYAN.COM- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan rapat dalam rangka menyusun kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Selasa (18/5).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dalam sambutannya ia mengatakan rapat Banmus yang dilaksanakan bersama badan eksekutif pemerintah Seruyan kali ini dimaksud untuk menyepakati jadwal-jadwal agenda DPRD Seruyan selama satu bulan lebih mendatang.
“ Jadi melalui Banmus ini, diharapkan mampu mengatur kegiatan di DPRD dan di Pemerintah agar tidak berbenturan, seluruh draft agenda DPRD kita usulkan dan saling kita singkronkan sehingga dapat kita sepakati waktu pelaksanaannya,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil Banmus ada beberapa agenda yang disepakati, diantaranya pada Rabu tanggal 19 Mei 2021 nanti akan dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pidato pengantar bupati tentang rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023.
Selanjutnya, Kamis 20 Mei 2021 dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidata pengantar Bupati Seruyan tentang RPJMD 2018-2023. Dilanjutkan pada Jumat 21 Mei 2021 yaitu rapat paripurna penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Kemudian tanggal 22 sampai 26 Mei 2021 diadakan kegiatan internal DPRD. Kemudian dilanjutkan lagi pada 27 Mei rapat paripurna kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah tentang rancangan awal perubahan RPJMD 2018-2023.
Setelah itu pada tanggal 28 Mei sampai 1 Juni 2021 diadakan kembali kegiatan internal DPRD. Kemudian tanggal 2 Juni 2021 diadakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban keuangan tahun anggaran 2020.
Seterusnya pada tanggal 3 Juni 2021 akan digelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dan dilanjutkan pada tanggal 4 Juni yakni rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Lanjut pada 7 Juni 2021 Pukul 09.00 Wib akan diadakan rapat internal DPRD dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Yang seterusnya dilanjutkan pada Pukul 14.00 Wib diadakan agenda bembacaan Surat Keputusan (SK) pansus tersebut. Setelah itu pada tanggal 8 sampai dengan 13 Juni 2021 yakni agenda kegiatan internal DPRD.
Selanjutnya pada tanggal 14 sampai 15 Juni akan diadakan pembahasan Raperda pertanggung jawaban keuangan daerah tahun anggaran 2021. Berikutnya pada tanggal 16 juni digelar rapat internal DPRD.
Lebih lanjut, tanggal 18 Juni 2021 akan diadakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dengan kepala daerah terkait Raperda pertanggungnawaban keuangan daerah tahun anggaran 2020. Seterusnya pada tanggal 21 sampai dengan 26 Juni 2021 merupakan agenda atau jadwal reses DPRD masa persidangan 3 tahun sidang 2020 2021.
Perlu diketahui agenda tersebut telah disepakati bersama, dan setelah agenda di atas terlaksana, pada hari berikutnya akan kembali ke-jadwal Banmus tahunan. “ Semoga saja pelaksanaan nantinya bisa sesuai jadwal yang ditetapkan dan selama pelaksanaan dapat berjalan lancar tanpa ada kendala berarti,” tutup Eko. (Jib)