BERITASERUYAN.COM- Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020, telah melaksanakan survei di Lima kecamatan. Dalam rangka menindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Seruyan.
Ketua Pansus, Rudi Hartono mengatakan, sebagai tim kerja pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Seruyan tahun anggaran 2020, pada tahapan ini pihaknya telah melaksanakan survey lapangan di berapa kecamatan yang ada di Seruyan, yakni Kecamatan Suling Tambun, Kecamatan Hanau, Kecamatan Seruyan Hulu, Kecamatan Seruyan Tengah, dan tarakhir hari ini di Kecamatan Seruyan Hilir.
“ Kami sebagai tim Pansus, telah melaksanakan survey lapangan di lima kecamatan, dan terakhir hari ini di Seruyan Hilir, Kuala Pembuang, tepatnya di Jalan Lingkaran Kota, disitu kami meninjau beberapa infrastruktur seperti jalan, semenisasi, dan irigasi, untuk mencari kesesuaiannya dengan laporan yang tertuang pada LKPJ,” katanya, Selasa (20/4).
Lebih lanjut dijelaskannya, dalam melakukan peninjauan lapangan tersebut, pihaknya lebih memprioritaskan bangunan atau infrastruktur yang berskala besar, dalam artian lebih banyak mengeluarkan anggaran, seperti bangunan pasar di Kecamatan Hanau. Sehingga nantinya akan disingkronkan pada laporan LKPJ tersebut dan dibahas bersama pemerintah daerah.
“ Segala catatan-catatan yang ada tim Pansus pada saat di lapanganan nantinya akan kita bahas bersama pemerintah daerah yang diwacanakan dilaksanakan besok hari, dengan tujuan untuk menyingkronkan setiap laporan LKPJ tersebut sebelum kami keluarkan rekomendasi,” katanya.
Adapun mengenai target penyelasaian, Rudi mengungkapkan masih belum diketahui pasti, namun pihaknya akan tetap bekerja keras dan untuk target sementara akan selesai sebelum lebaran puasa. (Jib)