BERITASERUYAN.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berivestasi di Seruyan agar memperhatikan masyarakat desa binaan, terutama dalam pemberian kesempatan kerja.
Anggota DPRD Seruyan Hj. Masfuatun mengatakan, seperti yang terjadi di Desa Halimaung Jaya (Trans unit 3) dimana masyarakat setempat menilai perusahaan perkebunan PT. Sumur Pandan Wangi (SPW) yang ada di desa tersebut kurang memperhatikan masyarakat lokal, terutama dalam pemberian kesempatan kerja yang saat ini tidak memprioritaskan masyarakat setempat.
“ Ini merupakan aspirasi masyarakat setempat, saat kami kunjungan reses di desa tersebut,” ucapnya, Selasa (16/2)
Politisi PPP itu mengungkapkan, bahwasannya ini merupakan suatu kewajiban bagi setiap perusahaan untuk mengutamakan pekerja lokal dari pada pekerja luar.” Ini sudah termuat dalam Peraturan Daerah (Perda), sangat jelas mengenai penempatan tenaga kerja lokal, tapi selama ini penerapannya tidak sepenuhnya dilaksanakan perusahaan,” bebernya.
Untuk itu dirinya berharap kepada pemerintah daerah melalui intansi terkait Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seruyan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap PSB yang ada di Seruyan terutama dalam penerimaan ketenagakerjaan. (Jib)