BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten Seruyan menyatakan kesiapan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan agenda kegiatan anggota DPRD Kabupaten Seruyan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan, dr Bahrun Abbas, saat menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (2/11).

Rapat yang berlangsung di Aula Rapat Serba Guna DPRD Kabupaten Seruyan tersebut membahas lanjutan jadwal kegiatan anggota DPRD Kabupaten Seruyan pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan agenda kerja legislatif dengan kesiapan pemerintah daerah.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seruyan. Sementara itu, Plh Sekda dr Bahrun Abbas hadir didampingi para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Dalam keterangannya seusai rapat, Bahrun Abbas menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya telah mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan untuk mendukung agenda persidangan tersebut. Meski demikian, ia menilai koordinasi dan pembahasan lebih lanjut tetap diperlukan agar seluruh rencana kegiatan dapat berjalan secara matang dan terarah.

Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan masuk dalam agenda pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, terdapat empat rancangan peraturan daerah yang disiapkan, dengan pembagian dua Raperda merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan dan dua lainnya merupakan usulan dari pemerintah daerah.

“Salah satu Raperda yang berasal dari pemerintah daerah berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan,” ungkap Bahrun.

Pembahasan melalui Badan Musyawarah ini diharapkan dapat menghasilkan penjadwalan kegiatan yang terencana dan terkoordinasi, sehingga setiap agenda DPRD dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Pemerintah Kabupaten Seruyan juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi bersama DPRD, khususnya dalam pembahasan kebijakan dan penyusunan regulasi daerah yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Seruyan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments