PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Pertanian Provinsi Kalimantan Tengah, 10 – 13 Agustus 2026.
Agenda tersebut membahas ketahanan pangan akibat gagal panen dampak kemarau panjang.
Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Hj Siti Rusyda, memimpin rombongan bersama sejumlah anggota komisi.
Hj Siti Rusyda mengatakan konsultasi dilakukan untuk menggali informasi terkait ketahanan pangan dampak kemarau panjang.
“Penanganan ketahanan pangan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gagal panen, tetapi juga melalui langkah antisipatif,” kata Hj Siti Rusyda, Jum’at (14/8/2026). (Red)







