Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah,Tirta

PALANGKA RAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Teknis Bidang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 Bertempat di Ruang Rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah pada hari senin (13/7/2026). Kegiatan ini Dibuka Langsung oleh Plt.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah, Tirta, didampingi oleh Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan, Syarif Hidayat dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Patriane Wanda serta semua staff di bidang terkait.Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang / Pejabat Struktural Pendaftaran Penduduk Kabupaten/Kota,Kepala Bidang / Pejabat Struktural Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,se-Kalimantan Tengah.

Rapat Koordinasi Teknis ini dimaksudkan sebagai forum koordinasi, konsultasi, sinkronisasi, pembinaan, monitoring, dan evaluasi penyelenggaraan administrasi kependudukan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah,Tirta, menyampaikan sambutan sembari arahan yang menyatakan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mendukung pencapaian Visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat dan Martabat Masyarakat Dayak Khususnya dan Kalimantan Tengah Umumnya (Manggatang Utus), dengan Spirit Kearifan Lokal dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk Menyambut Indonesia Emas 2045.

“Pelaksanaan Rakor ini juga merupakan wujud dukungan terhadap pelaksanaan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat transformasi digital pemerintahan, memperkuat integrasi data pembangunan daerah, serta mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia”,ucapnya.

“Selain itu, saya memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berupa perangkat pelayanan KTP-el beserta sarana pendukung lainnya. Pengelolaan BMN harus dilaksanakan secara tertib melalui inventarisasi, pemeliharaan, pemanfaatan, pengamanan, pelaporan kondisi, hingga pengusulan penggantian atau penghapusan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya berharap kehadiran pejabat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Rakor ini dapat memberikan penguatan, pembinaan, dan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi Kabupaten/Kota”,ujarnya.

“Saya berharap seluruh rekomendasi yang dihasilkan pada Rakor ini tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar diwujudkan melalui rencana aksi yang terukur, terarah, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Kalimantan Tengah.” tuturnya sebagai penutup sekaligus membuka rangkaian acara pada hari itu. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments