PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Abdul Hafid, memastikan kelanjutan pembangunan ruas jalan Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung di Kabupaten Seruyan berlanjut pada 2026. Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar, proyek tersebut kini memasuki tahap pelaksanaan.

Hal itu disampaikan Abdul Hafid usai rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, yang dilaksanakan Kamis, 10 Juli 2026.

“Anggarannya sebesar Rp 7,5 miliar dan akan segera direalisasikan karena sudah dilelang,” kata anggota DPRD dari Dapil Kalteng 2 (Kotim dan Seruyan) itu.

Komisi IV DPRD Kalteng sebelumnya telah melakukan peninjauan langsung ke ruas jalan Kuala Pembuang-Pelabuhan Segintung. Kunjungan itu, sebut Hafid, dilakukan untuk memastikan kondisi jalan yang rusak masuk dalam daftar prioritas penanganan Pemprov Kalteng.

Mantan Ketua Karang Taruna Kalteng itu menegaskan, ruas jalan tersebut memiliki peran strategis karena menjadi akses utama masyarakat dalam menunjang aktivitas ekonomi, terutama distribusi barang dari Pelabuhan Segintung menuju kawasan perkotaan.

“Jalan ini merupakan akses yang sangat penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas perekonomian dari pelabuhan menuju pusat kota,” ujarnya.

Meski demikian, Hafid mengakui anggaran Rp 7,5 miliar belum mampu menyelesaikan seluruh kebutuhan pembangunan ruas jalan tersebut. Namun, karena status jalan merupakan kewenangan Pemprov Kalteng, perbaikannya akan dilakukan secara bertahap.(red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments