Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, secara resmi memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melakukan pendataan dan inventarisasi aktivitas pertambangan rakyat.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis daerah dalam menyusun dokumen usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di wilayah tersebut.
Menurut Mery, langkah yang ditempuh oleh Sekretariat Daerah tersebut sangat krusial dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib dan legal. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat luas di Kabupaten Barito Utara.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam melakukan pendataan aktivitas pertambangan rakyat. Inventarisasi ini menjadi tahapan penting agar keberadaan tambang rakyat dapat terakomodasi secara resmi melalui usulan Wilayah Pertambangan Rakyat,” kata Hj. Mery Rukaini, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan bahwa penetapan WPR nantinya akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertambangan. Dengan landasan hukum yang jelas, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan memastikan standar operasional terpenuhi.
“Dengan adanya WPR, masyarakat akan memiliki dasar hukum yang jelas dalam melakukan aktivitas pertambangan. Selain itu, pemerintah juga akan lebih mudah melakukan pembinaan, pengawasan, serta memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya. (Red)







