PALANGKA RAYA – Proyek cat ruas jalan dalam Kota Palangka Raya yang luntur menuai kritik masyarakat. Setelah mengancam akan memutasi Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah Juni Gultom sebagai penanggung jawab proyek itu ke Papua, Gubernur Agustiar Sabran pun menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya kepada masyarakat, khususnya warga Palangka Raya, apabila hasil pekerjaan marka jalan tersebut belum memenuhi harapan publik.
Menurut Agustiar, kritik masyarakat akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan ke depan. “Saya sebagai gubernur meminta maaf kepada masyarakat jika hasil pekerjaan ini belum sesuai harapan. Kalau masyarakat kecewa, kami lebih kecewa lagi. Tapi kami pastikan ada evaluasi dan konsekuensi supaya ini menjadi pelajaran ke depan,” ungkapnya saat pertemuan dan dialog terbuka dengan pers di Istana Isen Mulang, Selasa (19/5/2026).
Gubernur juga mengakui, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam proyek tersebut. Ia bahkan mengaku telah menegur keras pihak-pihak terkait karena tidak ingin pekerjaan dilakukan hanya untuk menyenangkan atasan tanpa kesiapan teknis yang matang.
“Saya tidak mau kerja model ABS, asal bapak senang. Kalau memang belum siap, jangan bilang siap. Kami ingin pekerjaan yang rapi, aman, dan benar-benar berkualitas,” tambahnya dengan nada tegas di hadapan seluruh kepala perangkat daerah yang hadir.
Gubernur tetap berharap agar masyarakat turut berperan aktif dan tetap memberi masukan yang konstruktif. “Pemerintah akan terus bekerja memperbaiki fasilitas kota, termasuk jalan, trotoar, marka, dan ruang publik lainnya. Semua ini demi menjadikan Palangka Raya lebih nyaman, aman, dan tertata bagi semua pengguna jalan,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom pun kena teguran keras dari gubernur. Juni turut hadir dalam pertemuan di Istana Isen Mulang sore itu tampak terpaku dan terdiam saat ditegur.
Gubernur Agustiar Sabran juga telah memerintahkan Inspektorat turun melakukan pemeriksaan pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan proyek sesuai aturan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan. (Red)







