Muara Teweh – Seni 4 Mei 2026, Pelantikan 136 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah melalui seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelantikan telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi dari Gubernur Kalimantan Tengah.
“Seluruh proses telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, memiliki dasar hukum yang jelas, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya tertib administrasi dalam setiap proses kepegawaian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati H Shalahuddin saat memberikan sambutan usai prosesi pelantikan di Gedung Balai Antang. (Red)







