KUALA PEMBUANG – Kesabaran warga Desa Ulak Batu, Kecamatan Sembuluh, Kabupaten Seruyan akhirnya memuncak. Bersama Pemerintah Desa (Pemdes), mereka resmi melaporkan aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan ke pihak kepolisian.
Aktivitas tambang tanpa izin tersebut disebut telah berlangsung selama kurang lebih dua bulan terakhir. Warga menilai kegiatan itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan di wilayah mereka.
Berdasarkan penelusuran warga, aktivitas tambang ilegal itu masih terus berlangsung hingga Sabtu 4 April 2026. Ironisnya, kegiatan tersebut diduga dilakukan oleh pihak yang bukan berasal dari Desa Ulak Batu.
“Kami sudah menyampaikan permasalahan ini, tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Sementara aktivitas tambang ilegal terus berjalan,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sebelumnya, warga bersama pemerintah desa telah melaporkan persoalan ini ke pihak kecamatan. Namun, laporan tersebut belum membuahkan hasil, sehingga warga memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Sembuluh dan Polres Seruyan.
Akibat aktivitas tersebut, warga setempat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan, mulai dari potensi pencemaran hingga kerusakan lahan. Kondisi ini semakin memicu keresahan, mengingat pelaku diduga berasal dari luar desa.
Warga pun mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut sebelum kerusakan yang ditimbulkan semakin meluas.
Sementara itu, Kepala Desa Ulak Batu, Syahrian, membenarkan bahwa laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian.
“Sudah kami laporkan ke Polres Seruyan melalui Kanit Tipidter,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu, 7 April 2026.







