KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Mufakat Pembentukan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Masa Bakti 2026–2031, yang dilaksanakan di Aula Bapperida Kapuas, Senin (6/4/2026).

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Sekretaris umum DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Yuliandra Dedy Lampe, staf ahli bupati, asisten sekda, para kepala OPD, Ketua beserta para pengurus DAD Kapuas, dan tamu undangan.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepengurusan DAD Kapuas ke depan, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah dinamika perkembangan zaman.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, menyampaikan penghargaan kepada Dewan Adat Dayak yang selama ini telah berperan aktif membantu Pemerintah Daerah dalam menciptakan kerukunan, kedamaian, serta menjaga toleransi dalam keberagaman di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Pemerintah Kabupaten Kapuas mengapresiasi peran Dewan Adat Dayak yang telah nyata membantu dalam menjaga kerukunan dan perdamaian di tengah masyarakat, serta memperkuat toleransi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Bupati menekankan bahwa nilai-nilai adat istiadat di masyarakat saat ini mulai tergerus oleh arus modernisasi yang seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, peran generasi muda menjadi sangat penting dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya.

“Pemuda adalah pilar penting dalam menopang pembangunan di masa depan. Dalam kondisi ini, DAD hadir untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat, dimulai dari diri sendiri, kemudian memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitar dengan menjunjung tinggi prinsip Belum Bahadat , di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung,” tambahnya. (Red)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments