BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan di Kabupaten Seruyan harus di fungsikan semaksimal mungkin, hal tersebut betujuan untuk pemberian pengawasan terhadap tenaga pengajar/guru di seruyan.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko, meminta UPTD Dinas Pendidikan yang ada di setiap Kecamatan harus berfungsi dengan baik. Alasannya, pada saat reses DPRD di akhir tahun 2020, dimana pihaknya menemui ada beberapa sekolahan di Kecamatan Seruyan Hulu yang tenaga pendidiknya tidak ada di tempat, sehingga dinilai tidak disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Namun, menindak lanjuti kedisiplinan guru tersebut, Bupati Seruyan sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan yang dinilai cukup baik, dimana absensi kehadiran tenaga pendidik harus sepengetahuan kepala desa setempat. “Namun langkah tersebut belum juga membuat tenaga pendidik disiplin dalam menjalankan tugasnya. ” jelasnya.
“Para tenaga pendidik bisa saja melakukan absensi dilain hari, walau pada kenyataannya mereka tidak hadir kesekolah. Karena absensi tersebut diserahkan dan diketahui kepala desa hanya saat akhir bulan saja,” bebernya.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, untuk memfungsikan UPTD Dinas Pendidikan yang ada di Kecamatan, agar bisa memberikan pengawasan yang maksimal kepada tenaga pendidik.
“Itu semua untuk kepentingan masyarakat setempat supaya memperoleh pendidikan yang benar- benar layak dan berkualitas” pungkasnya. (Jib)