Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Sri Neni Trianawati

Muara Teweh – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Ekspose Laporan Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2025 di Aula DLH, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Plt Kepala DLH, drg. Dwi Agus Setijowati, dan dihadiri perwakilan OPD serta akademisi dari Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Dwi Agus menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan tantangan global sekaligus isu strategis yang memengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah. Inventarisasi GRK menjadi kewajiban daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon. “Melalui kegiatan ekspose hari ini, kita memastikan Kabupaten Barito Utara memiliki basis data emisi GRK yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Perwakilan ULM, Dr. Rizqi Putri Mahyudin, menambahkan bahwa inventarisasi GRK merupakan langkah fundamental untuk merumuskan strategi mitigasi perubahan iklim berbasis data. “Hasil inventarisasi ini diharapkan menjadi rujukan dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan di Barito Utara,” jelasnya.

Menanggapi kegiatan ini, Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, memberikan apresiasi kepada DLH dan pihak akademisi atas penyusunan laporan inventarisasi GRK yang komprehensif. “Saya sangat mendukung langkah DLH Barito Utara yang telah melaksanakan inventarisasi GRK. Ini adalah pijakan penting agar kebijakan lingkungan di daerah kita semakin terarah dan berbasis data ilmiah,” ujar Sri Neni.

Ia menekankan bahwa pembangunan rendah karbon harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah mengingat dampak perubahan iklim semakin nyata, mulai dari cuaca ekstrem, banjir, hingga penurunan kualitas lingkungan. “Dengan adanya data emisi yang jelas, pemerintah dapat menyusun strategi mitigasi yang lebih efektif baik di sektor energi, persampahan, maupun tata guna lahan,” tambahnya.

Hj. Sri Neni Trianawati juga mendorong agar laporan GRK tidak berhenti sebagai dokumen semata, tetapi ditindaklanjuti dengan program pengurangan emisi konkret dan kerja sama lintas sektor. “Pengendalian GRK bukan hanya tugas DLH, tetapi seluruh OPD dan masyarakat. Kolaborasi harus diperkuat agar Barito Utara dapat berkontribusi dalam upaya nasional menurunkan emisi,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong peningkatan edukasi publik mengenai dampak perubahan iklim dan perilaku ramah lingkungan. Ekspose Laporan GRK Tahun 2025 ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup dan memperkuat komitmen Barito Utara menuju pembangunan rendah emisi.(Red/Adm)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments