KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan mengapresiasi dan mendukung program Advokasi Pendampingan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanggulangan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan.
“Tujuannya adalah memberikan akses pendidikan mulai dari usia dini hingga jenjang pendidikan menengah,” ujarnya, Selasa (5/8/2025).
Esenhover menekankan, bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara dan investasi terbaik untuk masa depan bangsa.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan, bahwa Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pondasi awal. PAUD dinilai berperan krusial dalam membentuk karakter, kesiapan belajar dan kemampuan dasar anak.
“Dengan demikian, pendidikan dini yang berkualitas menjadi kunci utama kesuksesan pendidikan di jenjang berikutnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Esenhover menyoroti bahwa keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada kualitas PAUD. Oleh karena itu, penguatan kurikulum dan peningkatan kompetensi para guru PAUD menjadi hal yang sangat penting.
Dia mengharapkan, program ini dapat mengurangi angka Anak Tidak Sekolah di Katingan. Selain itu, memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
“Dengan dukungan penuh semua pihak, diharapkan kita dapat mencapai target nasional dalam hal pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan,” imbuhnya. (Red/Adm)







