BERITASERUYAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat dalam rangka mematangkan rencana pelaksanaan Pasar Penyeimbang sebagai upaya mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya. Rapat dipimpin Bupati Seruyan dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Adhian Noor, S.IP., M.A.P, bertempat di Kantor Bupati Seruyan, Kamis (10/4).
Adhian Noor menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk merumuskan konsep pasar penyeimbang yang tidak hanya menghadirkan bahan pokok dengan harga terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga sebagai strategi penghematan biaya hidup dan pengendalian inflasi di tingkat daerah.
“Beberapa dinas terkait yang akan terlibat dalam pelaksanaan program ini antara lain Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, pasar penyeimbang ini tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Permodalan akan berasal dari pihak luar dalam bentuk suplai barang melalui agen, distributor, atau individu, bukan dalam bentuk uang tunai. Meskipun tidak berorientasi pada keuntungan (non-profit), pasar ini diharapkan dapat tetap memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pasar penyeimbang hanya akan menjual bahan pokok dan produk dari pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Lokasi pasar diupayakan menggunakan aset milik pemerintah daerah guna menghindari beban biaya sewa.
Pencatatan dan pelaporan transaksi jual beli akan dilakukan berdasarkan kesepakatan, dengan sistem pengawasan dan pelaporan dilakukan oleh OPD yang ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) tim. Karyawan yang bertugas adalah tenaga kontrak yang digaji melalui APBD. Mereka juga akan dibebaskan dari kewajiban presensi online selama menjalankan tugas, dengan dasar surat tugas dari kepala OPD terkait.
Waktu operasional dan pelayanan pasar akan ditentukan berdasarkan kesepakatan yang tercantum dalam SK tim pelaksana.
Dengan adanya pasar penyeimbang ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap dapat menghadirkan solusi konkret dalam menjaga daya beli masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah di tahun 2025. (WD)