BERITASERUYAN.COM- Setidaknya sebanyak 28 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk kedalam rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada tahun 2021 mendatang. Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Arahman pada rapat paripurna terkait penetapan Propemperda tahun 2021. Senin (30/11).
Ia mengtakan, pada tahun 2021 mendatang 28 Raperda yang masuk dalam Propemperda tersebut terdiri dari Sembilan buah Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD Seruyan dan 19 diantaranya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
“Adapun untuk Raperda tersebut diantaranya seperti Raperda tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan, CSR, Pembentukan Produk Hukum, Perlindungan Nelayan Lokal, Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat, Tarif Air Minum, PDAM, Pertanggungjawaban APBD 2020, APBD-P 2021 dan APBD 2022 serta masih banyak lagi,” katanya.
Peraturan Daerah (Perda) sendiri mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan otonomi daerah dan perencanaan penyusunan Perda tersebut tentunya melalui Program Legislasi Daerah (Prolegda).
“28 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2021 ini tentunya merupakan hasil kesepakatan bersama antara Bapemperda DPRD Seruyan dengan Pemerintah Daerah, kami juga menitipkan harapan besar sebagai implementasi serta perlunya komitmen dan konsistensi bersama,” harapnya. (YG)